Penegakkan Hukum Internal Perlu


Kasus bangunan tanpa izin mendirikan bangunan (IMB) tidak hanya marak di Jakarta. Bangunan mewah pun tak lepas dari yang tidak mempunyai IMB. Ini merupakan permainan dari oknum Pengawasan dan Penataan Bangunan (P2B). Permainan izin pun tak lepas dari tindakan oknum P2B tersebut.

Ambil saja kasus di Jakarta Selatan yang melingkupi perumahan mewah Pondok Indah. Sementara, Widiyo S, Kasudin P2B Jakarta Selatan menyebutkan sekityar 173 bangunan akan dibongkar karena tanpa IMB. Selain itu, pernyataan Ny Ratu, Kasie P2B Kecamatan Jagakarsa menyebutkan tidak ada cincai-cincai dengan pemilik bangunan yang bermasalah itu.

Tindakan tegas itu harus terus ditegakkan oleh Ny Ratu, Kasie P2B Kecamatan Jagakarsa, agar bangunan-bangunan mempunyai izin. Tapi ada satu hal yang menurut penulis juga harus ditegakkan oleh Ny Ratu sebelum bertindak tegas keluar, yakni Ny Ratu harus bisa bertindak tegas terhadap oknum P2B di Jagakarsa untuk membenahi moral, ya moral oknum di Kecamatan Jagakarsa. Apalagi, saat ini oknum yang bersangkutan (yang dimaksud penulis) tengah dipanggil oleh Pemda untuk membenahi sejumlah kasus dan harus ia pertanggung jawabkan.

Selain keluar, yang di dalam pun penegakkan hukum harus dilakukan. Terima kasih atas perhatian Kasie P2B Ny Ratu.

Tidak ada komentar: