Pak, berani atau tidak?


Sebagai orang awam, saya hanya mengingatkan Presiden SBY agar segera menuntas tuntutan para keluarga koban hilang yang hingga kini tidak menemukan si buah hati atau orang yang sangat disayangi di keluarga. Dengan membaca di media cetak nasional Rabu, 3 Desember 2008 semesti Pak SBY merespon positif atas permintaan tersebut.

Pastinya setiap keluarga merindukan anggota keluarga yang hingga kini tidak ketahuan di mana rimbanya. Terlebih, sebagai orang nomor satu di negeri ini semestinya tidak berfikir politis mengenai hak asasi manusia. Tapi, karena Pak SBY mungkin tengah sibuk untuk kampanye pemilihan presiden 2009 mendatang, suatu hal wajar bila beliau berfikir hal ini adalah politiknya lawan politik.

Presiden semestinya bisa bertindak sebagai imam yang pantas diteladani. Namun, kesibukannya (Pak SBY) akhirnya beliau bahkan tidak mengindahkan seruan atau permintaan Ikatan Orang Hilang Indonesia yang dimotori Mugiyanto yang mana ia sendiri mantan aktivis yang selamat. Seruan itu untuk membentuk pengadilan HAM Ad Hoc—ini harus disegerakan menurut saya. Karena bagaimana nantinya jika dunia internasional melihat ini bahwa Negara Indonesia adalah negara yang rentan akan pelanggaran HAM. Ingat Pak, kredibilitas negara ini ada di tangan presiden untuk menuntaskan masalah ini.

Membaca keinginan dari IKOHI agar pelaku balik layar segera diadili. Sebagai presiden hal ini apa susahnya? Karena sempat menyebut nama Anda ketika Pansus Orang Hilang Secara Sengaja mendesak pemerintah segera menuntaskan (membentuk pengadilan HAM Ad Hoc)? Itu tinggal kemauan presiden untuk mewujudkan—berani atau tidak?**

Tidak ada komentar: