Presiden SBY Tidak Fair Pemilihan Legislatif 9 April 2009

Masalah daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan legislatif belumlah kunjung usai. Tapi, dengan berita adanya pendaftaran yang lebih konkrit dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pemilihan presiden—baiknya pemilihan legislatif dilakukan ulang. Mengapa demikian? Karena masyarakat tidak mengetahui waktu pemilihan kini ada batasan hingga jam 12.00 siang. Sementara, mekanisme sosialisasi dilakukan oleh calon legislatif di mana seharus hal ini tugas wajib dari KPU.

Banyak kekecewaan masyarakat tidak bisa memilih “jagonya” untuk duduk di Senayan. Namun, dari hasil sosialisasi caleg bukanlah dianggap sebuah sosialisasi maksimal yang seharusnya bisa dilakukan KPU tidak hanya melalui iklan di media massa. Sementara, banyak masyarakat yang juga tidak mengetahui cara “menyontreng”. Nah, ini seharusnya menjadi bahan pemikiran negara di mana Pemilu 2009 tidak dilaksanakan secara maksimal, bahkan lebih cenderung pada kegagalan.

Ketidakjujuran ini bahkan di-backing oleh Presiden. Bagaimana tidak? Sebuah logika sederhana saja, bahwa, “Jika saya sekarang menang, nanti diadakan pemilihan ulang saya bisa jadi tidak menang.”

Kasus-kasus “serangan fajar” saja tidak bisa ditanggapi darurat oleh Presiden SBY. Kekalahan dari partai-partai besar pun sebuah logika yang sederahan ketika diinstruksikan oleh masing-masing ketua umumnya untuk tidak melakukan serangan fajar, tapi malah partai penguasa melakukan serangan fajar. Terbukti bukan bahwa ini pemilihan tidak fair?

Tidak ada komentar: