Tampilkan postingan dengan label Editorial MEDIA INDONESIA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Editorial MEDIA INDONESIA. Tampilkan semua postingan

Demi Menjaga Citra Baik, Tapi Tak Patut Dicontoh


DEMI seorang Anggodo, polisi seperti gelap mata. Rambu-rambu hukum ataupun kepatutan dilabrak asal memenuhi keinginan pengusaha asal Surabaya itu.

Tidak berlebihan untuk mengatakan begini. Polisi seperti tidak terganggu kehormatan dan harga dirinya ketika rekaman pembicaraan Anggodo diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi. Rekaman yang membuat harga diri bangsa amat terganggu itu malah membuat polisi semakin mengistimewakan Anggodo.

Pengusaha yang kini diketahui sebagai makelar kasus berpengaruh itu sampai sekarang belum bisa ditetapkan sebagai tersangka. Polisi, yang biasanya pandai mencari jerat-jerat hukum untuk melumpuhkan penjahat, tidak mampu menemukan kesalahan Anggodo setitik pun.

Padahal, semua yang mendengar pembicaraan Anggodo yang dibuka di Mahkamah Konstitusi tahu bahwa dialah inisiator penting dari perkara Bibit-Chandra yang kini mengguncang kredibilitas serta kehormatan bangsa dan negara kita.

Dengan alasan melindungi hak setiap warga negara, polisi kemudian menjadi pengawal Anggodo. Setiap saat Anggodo bisa muncul di Mabes Polri melalui pengelabuan yang rapi. Banyak lagi dosa Anggodo yang menurut common sense publik patut dipersalahkan, tetapi oleh polisi dibela mati-matian dengan alasan demi proses dan fakta hukum.

Polisi sekarang dipaksa lagi melabrak rambu yang semakin mengancam kredibilitas yang memang sudah amat merosot gara-gara Anggodo. Atas laporan Anggodo yang merasa haknya dilanggar, polisi memanggil orang pers untuk didengar keterangan.

Polisi, yang kembali dikecam karena mengambil risiko menggertak pers, memberi alasan berubah-ubah. Dalam surat pemanggilan jelas tercantum kaitan dengan laporan Anggodo. Namun, polisi yang pagi hari membatalkan pemanggilan ternyata siang hari melanjutkan pemanggilan. Alasan pun berubah-ubah. Demi dan bukan karena Anggodo.

Namun, alasan yang kelihatan berubah-ubah amat cepat itu tidak semata menunjukkan polisi kehilangan profesionalitasnya. Tetapi membenarkan sekali lagi bahwa polisi memang terkooptasi berat oleh seorang Anggodo. Itulah malapetaka mafia hukum.

Polisi amat paham bahwa pers memiliki undang-undang tersendiri yang harus dipatuhi dan dilindungi. Karena itu, pers atau wartawan tidak bisa dimintai keterangan sejauh menyangkut apa yang ditulis. Karena tulisan atau teks yang disiarkan dan terbaca itulah bukti.

Mengapa Indonesia mengadopsi lex specialist bagi pers? Tentu, tidak semata karena mengikuti apa yang dipraktikkan di negara lain. Tetapi yang jauh lebih penting adalah undang-undang yang menjamin kebebasan pers dilahirkan karena kita semua sadar akan bencana di masa lalu yang timbul karena pers dibungkam. Polisi yang waktu itu menjadi bagian dari militer adalah unsur penting yang membungkam pers.

Masak, polisi sekarang mau membawa kembali bangsa ini ke alam kelam masa lalu hanya karena kepentingan seorang Anggodo?


Sumber: Media Indonesia

Berebut Nafkah di Komisi Basah


KOMISI adalah salah satu lembaga di DPR yang menjadi incaran para wakil rakyat karena di komisi itulah tersimpan komisi yang menggiurkan, baik karena budaya rente maupun budaya korupsi.

Hari-hari belakangan ini partai-partai dan para wakil rakyat sibuk memperebutkan posisi di sebelas komisi yang tersedia. Perebutan posisi itu sekaligus mencerminkan apa sesungguhnya motivasi mereka menjadi anggota DPR. Apakah mereka ke Senayan karena nafkah atau karena pengabdian.

Pengalaman sejauh ini dengan jelas memperlihatkan motivasi nafkah jauh lebih dominan daripada motivasi pengabdian. Karena itu, mereka mengincar komisi yang memiliki banyak proyek atau komisi basah.

Contoh komisi basah, sebagian mereka menyebutnya sebagai komisi mata air, ialah Komisi IV yang membidangi sektor pertanian dan kehutanan, Komisi V membidangi perhubungan, Komisi VI membidangi perdagangan dan koperasi, Komisi VII membidangi energi dan mineral, Komisi X membidangi pendidikan dan pariwisata, serta Komisi XI yang membidangi keuangan.

Semua partai dan fraksi berlomba merebut kedudukan ketua atau wakil ketua yang mungkin diraih dalam komisi-komisi basah itu. Karena gagal mendudukkan wakil partai di komisi basah, sama artinya gagal mengamankan sumber pemasukan partai.

Pertanyaannya adalah bukankah DPR lembaga legislatif yang tidak memiliki portofolio proyek dan tidak mengendalikan anggaran? Bagaimana lembaga seperti itu menjadi ladang uang bagi partai-partai?

Dalam keadaan normal, itu adalah pertanyaan wajar dan lazim. Akan tetapi, dalam konteks Indonesia, harus diakui, itu pertanyaan naif.

Tertangkap basahnya para wakil rakyat kita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam berbagai kasus menceritakan dengan gamblang bagaimana modus oknum wakil rakyat mengeruk fulus dari komisi basah. Kasus-kasus itu adalah juga kisah buruk tentang bagaimana oknum partai mendapatkan uang dari komisi mata air.

Ironisnya, penangkapan-penangkapan itu sama sekali tidak menimbulkan efek jera. Perebutan posisi di komisi-komisi basah menjadi petunjuk betapa semua yang pernah terjadi akan terus berlangsung. Buat apa memperebutkan komisi basah kalau tidak ada motif mendapatkan manfaat? Mengapa bersusah-payah memperjuangkan kedudukan di komisi mata air bila hanya akan duduk manis dan makan gaji murni dari sana?

Semestinya, seluruh wakil rakyat, fraksi, dan partai tidak perlu memilih-milih komisi. Di mana pun mereka mendapat tempat, di situlah semestinya mereka mendedikasikan seluruh pengabdian dan kemampuan demi rakyat, bangsa, dan negara. Tetapi spirit seperti itu telah tergerus motif korupsi dan kolusi. Itu menyedihkan dan memprihatinkan.

Karena itu, inilah saatnya bagi rakyat untuk mengawasi dan memberi sanksi bagi wakil-wakil mereka bila kedapatan bertindak tidak terpuji. Ini juga kesempatan KPK untuk membuktikan, betapa pun dilemahkan secara sistematis, lembaga ini tetap tegas kepada wakil rakyat yang korup.

Sumber: Media Indonesia Online